Pages

Banner 468 x 60px

 
Tampilkan postingan dengan label Gender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gender. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Mei 2018

Stereotip Gender dalam Pemilihan Profesi

0 komentar
Gender merupakan perbedaan peran, perilaku, karakteristik emosional, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari bentukan sosial dan budaya masyarakat setempat yang diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Lebih spesifiknya gender adalah perbedaan anatara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab, dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai sosial, budaya dan adat istiadat dari kelompok masyarakat yang dapat berubah menurut waktu serta kondisi setempat. Orang-orang sering kali mengartikan bahwa gender itu adalah jenis kelamin yang merupakan bagian biologis dalam hal alat reproduksi laki-laki dan perempuan. Pengertian tersebut adalah salah. Istilah gender itu digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan yang ditentukan oleh sosial dan budaya masyarakat. Jadi, intinya istilah gender itu menyangkut aturan sosial yang berkaitan dengan perbedaan laki-laki dan perempuan. Berbicara mengenai gender khususnya mengenai pandangan terhadap perbedaan peran laki-laki dan perempuan perlu kita kritisi. Mengetahui pembedaan ini sangat penting, sebab kita seringkali mencampur adukan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati dan yang bukan kodrati (gender). Mengetahui perbedaan dalam peran gender akan sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang dianggap telah melekat pada diri perempuan dan laki-laki. Sedemikian rupanya perbedaan gender ini tidak kita sadari ternyata sudah melekat pada cara pandang kita, sehingga kita lupa seakan-akan hal itu merupakan suatu yang permanen dan abdi yang tidak bisa diubah sama sekali.

Peran atau tingkah laku yang dibentuk di masyarakat mengharuskan perempuan itu bersifat lemah lembut, sabar, teliti, penyayang, suka merias diri dan lain sebagainya. Sedangkan laki-laki harus kuat, rasional, wibawa, perkasa, dan lain sebagainya. Bahkan dalam hal warna pakaian pun ada aturannya, misalnya laki-laki identik memakai baju dengan warna-warna yang gelap sedangkan perempuan identik memakai baju dengan warna-warna yang terang seperti warna pink. Pandangan masyarakat yang seperti itu dapat disebut dengan stereotip gender. Stereotip gender merupakan pandangan yang menetapkan laki-laki itu harus maskulin sedangkan perempuan harus feminin. Jika keluar dari aturan tersebut akan dianggap menyimpang oleh masyarakat.

Stereotip gender juga ditemui dalam dunia kerja, hingga muncul pandangan tentang kelompok pekerjaan yang harus digeluti oleh laki-laki dan kelompok pekerjaan yang harus digeluti oleh perempuan. Keterampilan, minat, dan bakat setiap individu tentunya berbeda-beda. Seseorang akan merasa lebih baik jika ia dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan minat, bakat, dan keinginannya sendiri. Namun akibat adanya stereotip akan menimbulkan kerugian bagi setiap individu. Misalnya, bila laki-laki bekerja di bidang yang didominasi oleh perempuan contohnya jadi pekerja salon kecantikan atau perawat rata-rata masyarakat menganggap pekerjaan tersebut tidaklah pantas untuk laki-laki dan dianggap menyimpang sebab pekerjaan tersebut membutuhkan ketelitian dan kesabaran yang dianggap hanya pantas dilakukan oleh perempuan. Hingga akhirnya bila laki-laki tetap bekerja di bidang tersebut munculah kata banci, kemayu, ngondek yang dilontarkan kepada mereka. Kata-kata banci, ngondek, dan kemayu tentunya bukanlah kata-kata yang baik, sebab hal tersebut merupakan penghinaan yang akan membuat tersinggung, sakit hati, bahkan minder. Pada akhirnya mereka tidak bisa melakukan pekerjaan yang sesuai dengan bakat mereka karena adanya pelabelan negatif tersebut. Hal tersebut tidak hanya terjadi pada laki-laki pada perempuan juga demikian. Mereka dianggap tidak pantas jika melakukan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki. Padahal banyak perempuan yang memiliki kemampuan seperti laki-laki dan memiliki cita-cita untuk bekerja di jenis pekerjaan yang didominasi oleh laki-laki seperti menjadi teknisi atau programmer, anggota militer, pemain sepak bola, pengusaha dan lain-lain. Adanya stereotip gender ini seolah-olah membatasi dalam hal berpikir, bertindak, bahkan berpendapat. Padahal tidak ada salahnya jika perempuan memiliki kemampuan yang biasa dilakukan oleh laki-laki dan juga lelaki bekerja di bidang yang didominasi oleh perempuan. Seharusnya masyarakat tidak membeda-bedakan pekerjaan berdasarkan gender, melainkan bisa memandang suatu pekerjaan berdasarkan keterampilan atau kemampuan yang dimiliki. Adanya stereotip gender ini selain dapat merugikan setiap orang juga dapat menimbulkan pembunuhan karakter. Maka dari itu diharapkan pemerintah dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tentang gender.

Belajar tentang gender itu penting. Memang ketika berbicara tentang gender sering disangkutpautkan dengan permasalahan-permasalahan yang menimpa perempuan terutama kenyataan tentang dominasi laki-laki terhadap perempuan akibat bentukan sosial dan budaya. Oleh karena itu, tuntutanya adalah kesetaraan gender. Jadi, tidak heran kesetaraan gender banyak diperbincangkan dan diperjuangkan oleh kaum perempuan. Kesetaraan gender merupakan kesamaan memperlakukan perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dan pertahanan dan keamanan nasional, serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Kesetaraan gender ini bukan berarti laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kekuatan fisik yang sama, akan tetapi dalam hal melakukan pekerjaan baik laki-laki ataupun perempuan disesuaikan dengan kriteria tertentu. Kriteria yang dimaksud berupa penentu apakah pekerjaan itu dapat dilakukan oleh kedua belah pihak atau tidak.

Jadi, belajar tentang gender itu tidak hanya berbicara tentang perempuan saja. Mempelajari gender adalah mencakup belajar tentang feminitas dan maskulinitas. Dalam kehiupan sehari-hari bukan hanya perempuan saja yang mengalami ketidakadilan. Anak-anak juga banyak yang mengalami ketidakadilan kemudian laki-laki juga pasti pernah mengalami ketidakadilan gender. Maka dari itu belajar tentang gender ini berusaha untuk memahami peran-peran dan hak asasi manusia yang harus dipahami dan dihormati untuk menuju kesetaraan hidup yang adil. Karena setiap manusia mempunyai hak untuk hidup lebih baik.
Read more...

Sabtu, 21 April 2018

Perempuan Bebas Memilih

0 komentar
“Tahukah engkau semboyanku? “Aku mau!” Dua patah kata yang ringkas itu sudah beberapa kali mendukung membawa aku melintasi gunung keberatan dan kesusahan. Kata “Aku tiada dapat!” melenyapkan rasa berani. Kalimat “Aku mau!” membuat kita mudah mendaki puncak gunung.” (Raden Ajeng Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang)

Melalui perjuangan di masa lampau dan tulisan dalam surat-suratnya Kartini menyuntikan semangat untuk perempuan merealisasikan potensinya. Perjuangan Kartini dijadikan sebagai pijakan tentang bagaimana seharusnya seorang perempuan berperan dalam kehidupannya. Tidak lagi dikekang oleh budaya patriarki yang diagungkan oleh orang-orang zaman dulu.

Menilik dari masa lalu, perempuan selalu diberi stigma sumur, dapur, dan kasur hingga tidak ada sedikit pun kesempatan bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan. Atas dasar itulah Kartini merasa dirinya harus membawa kaumnya dari belenggu adar istiadat yang membelenggu dan mengawali perjuangannya dengan membuka sekolah untuk anak perempuan di kota kelahirannya Jepara. Ia berpendapat bahwa melalui pengetahuan akan membawa perempuan keluar dari kegelapan yang mengekang.

Kini setelah 114 tahun kepergian Kartini sudahkah cita-citanya tercapai? Sudahkah perempuan Indonesia menjadi sosok Kartini masa kini? Saat ini makin banyak kaum perempuan yang berkiprah di dunia kerja, hidup sejajar bersama kaum pria. Jika zaman dulu sebagain besar permasalahan mengenai derajat perempuan, kini permasalahan yang dihadapi perempuan dengan pendidikan tinggi semakin kompleks. Konfliks yang terjadi adalah apakah ingin menjadi perempuan yang berkarir di luar rumah atau memilih menjadi ibu rumah tangga?

Perempuan memang diharuskan menjadi ibu rumah tangga tetapi saat ini banyak para ibu rumah tangga yang juga turut bekerja membantu para suami dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Mulai dari pekerjaan yang memang banyak digeluti kaum perempuan seperti salon, menjahit, catering, bidan, guru, sekretaris, dan lain-lain yang dianggap sebagai keahlian perempuan. Namun saat ini sudah banyak pula perempuan yang mulai menggeluti pekerjaan yang dianggap seharusnya dilakukan oleh pria seperti halnya memimpin sebuah perusahaan atau malah menjadi pemimpin di pemerintahan. Semua itu bukan semata-mata perempuan lakukan untuk menolak kondrat sebagai perempuan, namun bisa jadi hal itulah yang memang menjadi keahliannya serta sesuai dengan kemampuan mereka.

Tantangan seorang perempuan yang berkarir di luar rumah cukup berat. Pandangan orang-orang terutama pada pekerjaan yang dinilai masyarakat bukan termasuk ke dalam pekerjaan yang cocok untuk seorang perempuan, membuat semakin sulit meraih kesempatan untuk mengembangkan diri. Bahkan ketika seorang perempuan menampilkan kemampuannya untuk memimpin suatu pekerjaan terkadang ia tidak disukai, dijuliki kasar dan dinilai bossy.

“Saya tidak bossy, saya memang bos” Beyonce dalam sebuah video mendukung kampanye #banbossy. Kampanye tersebut menyoroti bagaimana ketika anak laki-laki memegang kendali dan mereka sering dipuji sebagai seorang pemimpin. Namun, ketika anak perempuan yang berperan, mereka cenderung ditatap sinis dan dicaci dengan tudingan “terlalu bossy”.

Sebuah penilitian yang dilansir dari bbc.com mencoba sebuah eksperimen mengenai manajer kredit bank yang merupakan 50/50 laki-laki dan perempuan. Penelitian dilakukan untuk mengetahui sikap klien saat pembayaran peminjaman, tepatnya ketika klien dipasangkan dengan manajer pria dan wanita. Ternyata ditemukan bahwa, jika manajer kredit adalah seorang perempuan maka klien cenderung akan lebih sering meluputkan pembayaran pinjaman mereka, berbeda jika dibandingkan ketika klien dihubungkan dengan manajer kredit seorang laki-laki mereka akan sedikit lebih patuh terhadap arahan.

Hal tersebut menandakan masih adanya streotip masyarakat bahwa perempuan itu lemah dan laki-laki dapat dengan mudah menekan kelemahan tersebut. Masyarakat masih belum bisa menghormati suatu profesi seseorang tanpa melihat jenis kelamin orang tersebut, meski sebenarnya pekerjaan apapun dapat dilakukan oleh semua orang asalkan halal dan tidak merugikan orang lain. Bila seorang perempuan mampu bekerja serta mampu melakukan kewajibannya sebagai seorang ibu maka tentu hal tersebut seharusnya bukan menjadi sebuah permasalahan lagi. Terlebih seorang perempuan setidaknya harus memiliki keterampilan yang dapat menghasilkan, tidak bisa menggantungkan segalanya pada suami. Jika suatu saat suami meninggal dunia dan meninggalkan seorang istri yang tidak memiliki keterampilan selain menjadi ibu rumah tangga, bagaimana caranya perempuan akan bertahan menghadapi perkembangan dunia yang semakin sulit?

Masyarakat sendiri masih tidak adil dan cenderung menyalahkan kaum perempuan jika terjadi kegagalan dalam mendidik anak dalam rumah tangga, padahal keputusan untuk memiliki anak adalah keputusan kedua belah pihak. Seperti halnya kutipan buku Sarinah “Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama-sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya, jika patah satu dari dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.” (Sarinah, hlm 17/18 Bung Karno)

Perempuan bebas memilih karena saat ini kaum perempuan telah memilki banyak kesempatan untuk merah cita-citanya. Sebuah keberanianlah yang kini dibutuhkan perempuan untuk meraih peluang tersebut. Jika tanpa bukti nyata dan kerja keras perempuan tidak bisa menuntut bahwa tidak diberi kesempatan. Inilah kesempatan kaum perempuan untuk membuktikan kiprah nyatanya, dengan menjadi kaum perempuan yang kuat, berani, dan tegar.

Kini saatnya bagi kaum perempuan di era modern untuk menjadi kartini masa kini. Sosok perempuan yang memiliki segudang prestasi yang membanggakan untuk dapat ditularkan kepada kaum-kaum muda. Semangat untuk membantu dan berbuat baik pada orang lain, semangat untuk berprestasi di segala bidang dan semangat menjadi seorang ibu yang mampu mendidik anak-anaknya menjadi kebanggaan bangsa.

Pengstreotipan harus segera dihentikan bukan hanya merugikan perempuan namun berdampak pula pada laki-laki. Streotip negatif akan melekat pada laki-laki yang dianggap sebagai bidang profesi perempuan. Padahal saat ini idealnya adalah kita hidup di zaman ketika kita menjalankan pekerjaan yang paling sesuai dengan kemampuan kita serta mendapat respek yang sama terlepas dari jenis kelaminnya. Jika kita dapat mendukung laki-laki dan perempuan yang bekerja dalam peran apapu, kecil kemungkinan terjadinya peristiwa meremehkan profesi tertentu yang berdasarkan streotip gender yang kuno. Sehingga kita dapat hidup untuk saling menghormati satu sama lain.
Read more...

Rabu, 10 Januari 2018

Eksistensi Perempuan di Parlemen

0 komentar
Pada dasarnya pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia seutuhnya, tanpa membedakan suku bangsa, agama, dan jenis kelamin. Sementara Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah dan dasar negara yang menjadi pondasi awal untuk menempatkan perempuan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa untuk memberikan hak dan peluang yang sama bagi perempuan dan laki laki untuk berperan dalam pengelolaan negara, pemerintahan, dan pembangunan baik di pusat maupun di daerah.

Prinsip persamaan kedudukan dan perlakuan yang adil antara laki-laki dan perempuan tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kesetaraan antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Di dalam UUD 1945 Pasal 28 I (2) menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Hal ini berarti bahwa secara filosofis, Indonesia menjamin dan melindungi tiap warga negaranya dari sikap atau tindakan diskriminatif tanpa membeda-bedakan status sosial, ras, suku, budaya, agama, maupun jenis kelamin. Pada UUD 1945 Pasal 27 juga menyatakan bahwa perempuan mempunyai kedudukan yang sama dengan laki-laki dalam bidang hukum dan pemerintahan.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 diamanatkan untuk memberi peluang dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan. Setiap tenaga kerja memiliki peluang yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan (Pasal 5). Ini berarti baik laki-laki maupun perempuan memiliki peluang yang sama dalam pekerjaan.

Di Indonesia sejak reformasi, partisipasi politik perempuan khususnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi agenda penting pemerintah. Partisipasi perempuan dalam politik sangatlah penting, karena keberadaan mereka dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal, dan mempengaruhi agenda dan proses kebijakan, dan turut serta dalam proses pembangunan.

Sejak konsep gender berkembang, tidak dapat dipungkiri lagi peran perempuan dalam pembangunan telah mengalami pembaharuan. Di bidang pendidikan misalnya, perempuan telah mengalami peningkatan akses pendidikan yang setara dengan laki-laki. Posisi-posisi penting baik di pemerintahan maupun non pemerintahan cukup banyak dijalankan oleh perempuan. Dalam bidang politik, yang sering kali disebut sebagai dunia laki-laki, aspirasi perempuan juga telah mendapat tempat walaupun belum semua aspek terwakili.

Berbagai bentuk perjuangan politik telah digeluti kaum perempuan, seperti parlemen, kabinet, partai politik, LSM, dan sebagainya. Mereka juga berpikir bahwa perempuan juga mempunyai kemampuan yang sama dengan laki-laki, yang juga bisa digunakan untuk mempolitisir dan mengontrol kaum laki-laki, bisa memberikan suara yang terbanyak, serta bisa dimanfaatkan demi kepentingan tertentu. Sudah banyak perempuan yang terlibat langsung dalam partai politik misalnya sebagai pengurus partai, pengambil keputusan, dan sebagai calon anggota legislatif. Perbincangan tentang perempuan politik Indonesia setidaknya bersentuhan dengan upaya untuk memajukan demokrasi, setiap penghuni negeri ini memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya, tidak terkecuali perempuan untuk masuk dalam wilayah politik. Selama ini, perempuan dalam bingkai politik belum sampai pada tingkat maksimal.

Secara historis keterlibatan kaum perempuan di ranah politik di Indonesia memiliki akar yang panjang, namun secara realitas justru mmperlihatkan hal yang tidak cukup menggembirakan. Keterlibatan kaum perempuan di dunia politik, khususnya dalam sektor kelembagaan formal (DPR/DPRD), masih jauh dari yang diharapkan. Kalau dilihat dari segi perbandingan antara jumlah populasi perempuan Indonesia yang diperkirakan mencapai separuh dari jumlah penduduk, dengan mereka yang terlibat dalam politik. Hal itu terjadi karena masih kuatnya budaya patriarki yang dianut oleh masyarakat yang memandang perempuan sebagai makhluk yang lemah sehingga tidak pantas masuk dalam dunia politik yang begitu keras.

Negara yang menganut sistem patriarki, laki-laki selalu mendominasi perempuan dan perempuan selalu dipandang orang kedua setelah laki-laki. Hal inilah yang membuat terjadinya pembagian kerja terhadap perempuan, karena laki-lakilah yang selalu mengambil keputusan, baik dalam keluarga, maupun di tempat kerja. Dengan budaya patriarki seperti ini telah membuat kesempatan perempuan terbatasi. Hal tersebut dapat kita lihat dalam perpolitikan di Indonesia saat ini, bahwa telah banyak perempuan yang turut berpartisipasi dalam politik, namun hasilnya tidak begitu memuaskan. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor pertama berhubungan dengan konteks budaya di Indonesia yang masih sangat kental asas patriarkinya. Faktor kedua berhubungan dengan proses seleksi dalam partai politik. Ketiga, berhubungan dengan media yang berperan penting dalam membangun opini public mengenai pentingnya representasi perempuan dalam parlemen. Keempat, tidak adanya jaringan antara organisasi massa, LSM, dan partai-partai politik untuk memperjuangkan representasi perempuan.

Perempuan yang selalu diposisikan pada peran domestik dan reproduksi yang sangat menghambat kemajuan mereka menggeluti dunia politik. Hal tersebut merupakan rekayasa kultur dan tradisi yang menciptakan pelabelan atau streotipe tertentu pada perempuan yang telah mengakar kuat dalam masyarakat. Keterlibatan perempuan dalam dunia politik di Indonesia dan negara-negara berkembang pada umumnya bisa dikatakan terlambat. Hal itu karena stigma tadi bahwa perempuan identik dengan sektor domestik sehingga masih sangat sedikit perempuan yang turut andil dalam dunia politik. Semenatara dunia politik itu sendiri masih dianggap lekat dengan dunia yang keras, penuh persaingan, membutuhan rasionalitas dan bukan emosi. Persepsi yang melekat pada perempuan adalah peran sebagai wilayah kedua setelah laki-laki. Secara jelas memiliki jalur yang judgement, dengan tendensi orang kelas dua yang seharusnya di rumah dan bertabur dengan konsumerisme, hedonisme, dalam cengkraman kapitalisme.

Anggapan perempuan sebagai makhluk lemah memberikan asupan pemikiran bahwa perempuan tidak sepatutnya bergelut dengan dunia politik yang penuh dengan kekerasan dan dialektika kekuasaan. Perempuan dinilai tidak mampu memimpin dan membuat kebijakan tegas karena patron yang telah membentuk perempuan sebagai makhluk perasaan, artinya perempuan tidak dapat memberikan keputusan ketika menggunakan sisi perasaan dalam menilai sebuah keputusan. Banyak pengamat-pengamat politik yang menanggapi peran perempuan dalam politik, mereka mengatakan bahwa peran perempuan Indonesia dalam bidang ekonomi dan lainnya lebih maju dibandingkan negara lain. Tetapi, perempuan Indonesia masih terjebak pada budaya politik yang berjuang di akar rumput dengan mereka yang berjuang di arena politik (partai politik dan parlemen).

Tapi, perempuan Indonesia masih berada dalam budaya politik yang tidak memungkinkannya berperan penuh di dalam kehidupan politik. Gerak perempuan yang berkecimpung di dalam dunia politik sudah dibatasi dan dipolakan. Namun banyak perempuan yang terjun ke dunia politik tidak menyadari hal tersebut.
Read more...
 
Jurnalis Muda © DKP (Mala) - 2018